PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ATAU...
Pasal 13
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Penunjukan dan penugasan Penilai Eksternal dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
