PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 185-pmk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMERIKSAAN PABEAN DI BIDANG IMPOR
Pasal 15
BAB 3 — PEMERIKSAAN FISIK BARANG
Tata cara penyampaian Dokumen Pelengkap Pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) dan Pasal 14 ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengeluaran barang impor untuk dipakai.
