PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 934
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Subdirektorat Peraturan dan Standardisasi Teknis Badan Layanan Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan peraturan dan standar teknis Badan Layanan Umum dan melaksanakan penelitian dan pengembangan Badan Layanan Umum.
