PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 880
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Subdirektorat Perencanaan dan Pengendalian Kas terdiri atas: a. Seksi Perencanaan Kas; b. Seksi Penyusunan Strategi Pengelolaan Kas dan Penyediaan Dana; c. Seksi Optimalisasi Kas; dan d. Seksi Pengendalian Kas.
