PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 868
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran IV terdiri atas: a. Seksi Pelaksanaan Anggaran IV-A; b. Seksi Pelaksanaan Anggaran IV-B; c. Seksi Pelaksanaan Anggaran IV-C; dan d. Seksi Pelaksanaan Anggaran IV-D.
