PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 856
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran I terdiri atas: a. Seksi Pelaksanaan Anggaran I-A; b. Seksi Pelaksanaan Anggaran I-B; c. Seksi Pelaksanaan Anggaran I-C; dan d. Seksi Pelaksanaan Anggaran I-D.
