PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 852
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Subdirektorat Data dan Bimbingan Teknis terdiri atas: a. Seksi Pengelolaan Data Anggaran; b. Seksi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran; c. Seksi Pengelolaan Kinerja dan Manajemen Risiko; dan d. Seksi Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran.
