PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 85
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Bantuan Hukum III mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penelaahan kasus hukum dan pemberian bantuan hukum yang menyangkut Hak Uji Materiil, sengketa Bank Dalam Likuidasi (BDL), sengketa Internasional, Arbitrase, dan Kepegawaian.
