PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 653
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Bagian Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Pengembangan Pegawai; b. Subbagian Mutasi Kepegawaian; c. Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai; dan d. Subbagian Umum Kepegawaian.
