PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 64
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum Kekayaan Negara, Perusahaan, dan Informasi Hukum, terdiri atas: a. Subbagian Hukum Barang Milik Negara; b. Subbagian Hukum Kekayaan Negara Dipisahkan dan Perusahaan; c. Subbagian Hukum Piutang Negara dan Lelang; dan d. Subbagian Informasi dan Diseminasi Hukum.
