PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 624
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Pengembangan Pelayanan terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Pelayanan I; dan b. Seksi Pengembangan Pelayanan II.
