PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 618
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Pengembangan Penyuluhan mempunyai tugas melaksanakan, pengkajian, penyusunan strategi, perancangan, penyiapan, pelaksanaan uji coba konsep, dan evaluasi implementasi pengembangan di bidang penyuluhan.
