PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 452
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan terdiri atas: a. Seksi Kerjasama Pemeriksaan; b. Seksi Dukungan Teknis Pemeriksaan; dan c. Seksi Data dan Dukungan Pemeriksaan.
