PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 328
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Transformasi Sistem Penganggaran terdiri atas: a. Seksi Perencanaan Sistem Penganggaran; b. Seksi Proses Bisnis Penganggaran; c. Seksi Penerapan Sistem Penganggaran; dan d. Seksi Klasifikasi Anggaran.
