PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 323
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Direktorat Sistem Penganggaran mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang sistem penganggaran.
