PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 201
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Bagian Kepatuhan dan Bantuan Hukum mempunyai tugas melakukan penyusunan kerangka kerja, pelaksanaan dan pembinaan kepatuhan internal, serta manajemen risiko dan bantuan hukum.
