PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 127
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Manajemen Opini Publik mempunyai tugas melaksanakan monitoring, analisis dan penelitian opini publik terkait dengan bidang tugas Kementerian Keuangan, menyusun rekomendasi tindakan dan tanggapan komunikasi, menyelenggarakan audit komunikasi dan riset opini publik, serta menyelenggarakan kegiatan peningkatan apresiasi, partisipasi dan kapasitas pengetahuan publik.
