PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 184-pmk-01-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 115
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Manajemen Strategi Komunikasi Kehumasan mempunyai tugas melaksanakan aktivitas manajemen dan analisis strategi komunikasi kehumasan, layanan informasi dan langkah-langkah kegiatan produksi pemberitaan/kehumasan di lingkungan Kementerian Keuangan melalui media nirmassa, baik media cetak, elektronik, dalam dan luar ruang, maupun pengadministrasian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
