PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 183-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN...
Pasal 20
BAB 6 — TATA CARA PELAKSANAAN ANGGARAN TRANSFER KE DAERAH
Perhitungan kelebihan penyaluran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 19 tidak dapat diperhitungkan terhadap penyaluran DBH SDA Minyak Bumi dan Gas Bumi dengan porsi 0,5% (nol koma lima persen) dan DBH SDA Kehutanan Dana Reboisasi.
