PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 183-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN REKENING PENGELUARAN...
Pasal 74
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
- Perjanjian kerjasama pengelolaan rekening milik Kementerian Negara/Lembaga/Satker yang telah dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga;
- Perjanjian kerjasama pelaksanaan treasury notional pooling rekening pemerintah milik Kementerian Negara/Lembaga/Satker yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.05/2009 tentang Penerapan Treasury Notional Pooling pada Rekening Bendahara Pengeluaran, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2009 tentang Penerapan Treasury Notional Pooling pada Rekening Bendahara Penerimaan, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.05/2011 tentang Penerapan Treasury Notional Pooling pada Rekening Lainnya; dan
- Rekening Pengeluaran yang telah diakui sebagai Rekening Satker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (2), harus disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat tanggal 31 Desember 2020.
