PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 183-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN REKENING PENGELUARAN...
Pasal 55
BAB 9 — OPTIMALISASI SALDO REKENING INDUK
(1) Untuk optimalisasi saldo Rekening Induk, Kuasa BUN Pusat dapat memindahbukukan sebagian saldo Rekening Induk sebagai saldo optimalisasi untuk ditempatkan pada DOC. (2) Saldo optimalisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai selisih antara saldo yang terdapat pada Rekening Induk dikurangi dengan Saldo Kas Minimal (SKM). (3) SKM sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan saldo minimal yang harus ada pada Rekening Induk yang besarannya ditentukan oleh Kuasa BUN Pusat.
