PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 183-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN REKENING PENGELUARAN...
Pasal 44
BAB 8 — PENUTUPAN REKENING
Penutupan Rekening Induk dilakukan oleh Kuasa BUN Pusat dalam hal: a. pengelolaan kas dan/atau penertiban Rekening; atau b. permintaan pimpinan Eselon I.
