PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 182-pmk-06-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaporan, Perubahan, dan...
Pasal 19
BAB 6 — PEMANTAUAN PENGGUNAAN TAMBAHAN PMN
(1) Direktur Jenderal menyampaikan laporan hasil pemantauan penggunaan tambahan PMN kepada Menteri. (2) Format laporan hasil pemantauan penggunaan tambahan PMN tercantum dalam Huruf C Lampiran yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
