PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 182-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan...
Pasal 41
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Rekening yang telah dibuka oleh KPA/Pimpinan BLU dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.05/2014 tentang Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja, diakui sebagai Rekening milik Satuan Kerja lingkup Kementerian Negara/Lembaga berdasarkan Peraturan Menteri ini. (2) Pengelolaan Rekening sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri ini.
