PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 182-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan...
Pasal 39
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Pengelolaan Rekening milik Satuan Kerja lingkup Kementerian Negara/Lembaga berupa pembukaan, pengoperasian, penatausahaan, pelaporan, pengendalian, blokir dan penutupan Rekening dilaksanakan sesuai dengan modul pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga. (2) Modul pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
