PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 182-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG...
Pasal 3
Penetapan jumlah dan saat terutang Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 serta tata cara penatausahaan perpajakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
