PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 181-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara
Pasal 17
BAB 3 — PEMBUKUAN
Tata cara pelaksanaan Pembukuan BMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 16 dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
