PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 180-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA ALOKASI...
Pasal 4
BAB 3 — PENETAPAN ALOKASI DAN ARAH KEBIJAKAN
(1) Alokasi DAK Tahun Anggaran 2014 untuk masing-masing daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Alokasi DAK Tambahan Tahun Anggaran 2014 untuk masing-masing daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
