PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 180-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENILAIAN BARANG JAMINAN DAN/ ATAU...
Pasal 36
BAB 4 — PELAKSANAAN PENILAIAN
Dalam hal Penilaian dalam rangka penjualan melalui Lelang, survei lapangan dilakukan juga atas faktor risiko yang melekat pada objek Penilaian.
