PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 178-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENERBITAN DAN PENGESAHAN...
Pasal 9
BAB 3 — PENERBITAN SKPP PADA SATKER
(1) KPA menerbitkan SKPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) menggunakan Aplikasi GPP/BPP/DPP atau aplikasi gaji modul Satker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a dan huruf b. (2) Proses penerbitan SKPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan perekaman atau pemrosesan data SKPP oleh PPABP.
