PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 178-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM ...
Pasal 3
Tarif layanan berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. tarif instalasi rawat inap; b. tarif tindakan medik operatif; c. tarif tindakan medik non operatif; d. tarif tindakan persalinan; dan e. tarif pelayanan penunjang medis.
