PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 177-pmk-04-2010 Tahun 2010 tentang TATA LAKSANA IMPOR BARANG DARI...
Pasal 2
Terhadap barang impor dari Northern Territory Australia yang akan dimasukkan ke Daerah Pabean INDONESIA Selain Pulau Jawa dan Sumatera dapat dilakukan Pemeriksaan Pendahuluan.
