PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 176-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum
Pasal 30
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini, tidak berlaku bagi pekerja pada BLU yang dilaksanakan berdasarkan kontrak kinerja dengan pihak ketiga (outsourcing).
