PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PEJABAT LELANG KELAS I
Pasal 25
BAB 6 — SANKSI
Sanksi yang dijatuhkan kepada Pejabat Lelang Kelas I meliputi: a. peringatan tertulis; b. pembebastugasan; atau c. pemberhentian tidak dengan hormat.
