PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun...
Pasal 2
BAB 2 — AKUMULASI IURAN PENSIUN
Akumulasi Iuran Pensiun bersumber dari: a. Iuran Pensiun; b. hasil pengembangan Iuran Pensiun; dan c. pendapatan selain huruf a dan huruf b meliputi:
- imbal jasa (fee) penyaluran Dana Belanja Pensiun; dan
- pendapatan sewa aset program pensiun.
