PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 174-pmk-010-2021 Tahun 2021 tentang PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN...
Pasal 3
Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dikenakan terhadap importasi dari semua negara, kecuali terhadap produk expansible polystyrene (EPS) yang diproduksi dari negara sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
