PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 171-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN...
Pasal 7
Bagian Umum dan Kepatuhan Internal terdiri atas: a. Subbagian Rumah Tangga, Kepegawaian, dan Kepatuhan Internal; dan b. Subbagian Tata Usaha dan Keuangan.
- Ketentuan Pasal 8 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
