PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 170-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 42
BAB 5 — LOKASI
(1) Sejak berlakunya peraturan ini, terdapat: a. 17 (tujuh belas) Kantor Wilayah; dan b. 85 (delapan puluh lima) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. (2) Nama dan wilayah kerja: a. Kantor Wilayah adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I; dan b. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
