PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 170-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 29
BAB 2 — KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
(1) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang selanjutnya dalam Keputusan ini disebut KPKNL adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah. (2) KPKNL dipimpin oleh seorang Kepala.
