PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 169-pmk-010-2015 Tahun 2015 tentang PENENTUAN BESARNYA PERBANDINGAN...
Pasal 7
Ketentuan mengenai besarnya perbandingan antara utang dan modal untuk keperluan penghitungan Pajak Penghasilan sebagaimana diatur Universitas INDONESIA
dalam Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak Tahun Pajak 2016.
