PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-08-2019 Tahun 2019 tentang LELANG SURAT UTANG NEGARA DI PASAR...
Pasal 28
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Lelang SUN yang dilakukan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, penyelesaian transaksinya mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara Dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing Di Pasar Perdana Domestik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 358) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 tentang Lelang Surat Utang Negara Dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing Di Pasar Perdana Domestik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 106).
