PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-08-2019 Tahun 2019 tentang LELANG SURAT UTANG NEGARA DI PASAR...
Pasal 13
BAB 3 — PENETAPAN DAN PENGUMUMAN HASIL LELANG SUN
(1) Hasil Lelang SUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) diumumkan kepada publik setelah rapat penetapan hasil Lelang SUN.
(2) Pengumuman hasil Lelang SUN kepada publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling kurang meliputi: a. seri SUN dan tanggal jatuh tempo; b. mata uang; c. nilai nominal; d. tingkat bunga, untuk Obligasi Negara dengan kupon; dan e. Imbal Hasil Rata-rata Tertimbang atau Harga Rata- rata Tertimbang.
