PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-07-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENDANAAN URUSAN BERSAMA...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP PENDANAAN
Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah untuk Penanggulangan Kemiskinan dalam bentuk DUB dan DDUB yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini hanya berlaku untuk Program PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM
Mandiri Perkotaan yang disalurkan berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).
