PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGEMBALIAN PENGURUSAN...
Pasal 8
Berita Acara Serah Terima Pengembalian BKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) atau surat pengantar pengembalian BKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) disertai lampiran: a. daftar nominatif BKPN, sesuai dengan sumber data BKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6; b. Surat Pengembalian Pengurusan Piutang yang ditandatangani oleh Ketua atau Anggota PUPN Cabang; c. BKPN yang terdiri dari:
- fotokopi surat penyerahan pengurusan piutang negara;
- fotokopi Perjanjian Kredit atau dokumen lain yang menunjukkan ada dan besarnya piutang;
- fotokopi Berita Acara Serah Terima Barang Jaminan dari Penyerah Piutang kepada Kantor Pelayanan dalam hal asli dokumen Barang Jaminan telah diserahkan kepada Kantor Pelayanan;
- fotokopi berita acara penitipan dokumen Barang Jaminan dalam hal asli dokumen Barang Jaminan dititipkan kepada Penyerah Piutang; dan 5) resume hasil inventarisasi dan verifikasi BKPN; d. Asli dokumen Barang Jaminan, dalam hal asli dokumen Barang Jaminan telah diserahkan kepada dan disimpan oleh Kantor Pelayanan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
