PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGEMBALIAN PENGURUSAN...
Pasal 3
(1) PUPN Cabang mengembalikan pengurusan piutang yang telah diserahkan oleh Penyerah Piutang dengan menerbitkan Surat Pengembalian Pengurusan Piutang. (2) Penerbitan Surat Pengembalian Pengurusan Piutang dapat dilakukan untuk 1 (satu) BKPN atau untuk beberapa BKPN terhadap Penyerah Piutang yang sama. www.djpp.kemenkumham.go.id
