PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGEMBALIAN PENGURUSAN...
Pasal 12
(1) Tahapan pengurusan yang sudah dilakukan oleh PUPN dapat menjadi pedoman bagi Penyerah Piutang dalam melakukan pengurusan piutang. (2) Tahapan pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah dalam hal ada kesepakatan Penyerah Piutang dan Penanggung Hutang
