PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN...
Pasal 48
BAB 7 — PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH MELALUI BANK/POS PENYALUR
Dalam rangka pencairan dana Bantuan Pemerintah melalui Bank/Pos Penyalur, PPK mengajukan SPP Bantuan Pemerintah kepada PP-SPM yang dilampiri dengan Naskah kontrak/perjanjian kerjasama penyaluran Bantuan Pemerintah antara PPK dan Bank/Pos Penyalur.
