PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN...
Pasal 24
BAB 5 — PENYALURAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN PEMERINTAH
Pemberian bantuan sarana/prasarana kepada penerima Bantuan Pemerintah dapat diberikan dalam bentuk : a. Uang; atau b. Barang.
