PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-04-2022 Tahun 2022 tentang JAMINAN DALAM RANGKA KEGIATAN...
Pasal 36
BAB 9 — PENCAIRAN DAN KLAIM JAMINAN
Penyetoran uang hasil pencairan Jaminan Tunai ke Kas Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (2) dan penyelesaian Klaim Jaminan ke Kas Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembayaran dan penyetoran penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
