PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 37
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
(1) Bidang Penindakan dan Sarana Operasi terdiri atas: a. Seksi Intelijen; b. Seksi Penindakan; dan c. Seksi Sarana Operasi. (2) Seksi yang menangani Penindakan paling banyak 2 (dua).
